JAKARTA – Program tax amnesty atau pengampunan pajak telah bergulir selama hampir tiga bulan. Namun, hingga saat ini pro kontra program tax amnesty masih terdapat pada berbagai lapisan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kebijakan ini nantinya akan menuai banyak manfaat. Salah satunya adalah penambahan jumlah wajib pajak di Indonesia.
“Besarnya kebutuhan anggaran dihadapkan pada krisis ekonomi global. Ini juga menyebabkan defisit anggaran. Padahal kebutuhan infrastruktur semakin meningkat dan mendesak di berbagai daerah pinggiran,” kata Sri Mulyani di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Perlambatan ekonomi pun menjadi salah satu alasan pemerintah untuk menerapkan program tax amnesty. Sebab, tanpa adanya program ini, Indonesia akan sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi seperti yang ditargetkan.
“Ini terlihat dari perlambatan pertumbuhan ekonomi. Saat ini sektor perpajakan memiliki peran penting dalam pembangunan,” jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini wajib pajak di Indonesia masih sangat sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk. Untuk itu, Sri Mulyani juga berharap bahwa program ini juga dapat meningkatkan jumlah wajib pajak. Dengan begitu, maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat dalam jangka panjang.
‘Ini juga karena rendahnya masyarakat yang laporkan SPT, hanya 10,8 juta atau 60 persen Pada tahun 2016. Masih ada 40 persen yang harusnya laporkan SPT. Ini menjadi fokus kita,” tutupnya.
Sumber : OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar