Rencana Insentif Pajak Konsolidasi Bank, Ini Positifnya

29d92-apbn1

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan masih mengejar insentif pajak bagi bank yang melakukan konsolidasi seperti merger.

Apakah dengan insentif pajak untuk konsolidasi bank itu buat pendapatan pajak negara turun atau malah naik? berikut penjelasannya,

Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan secara hitung-hitungan, dalam jangka pendek memang akan ada kehilangan penerimaan pajak bila insentif diberikan kepada bank yang akan melakukan konsolidasi.

“Namun, yang harus di lihat adalah ke depannya, dari kebijakan insentif pajak itu, potensi pedapatan pajak berpotensi meningkat,” ujarnya pada Rabu (21/9/2016).

Alasannya, dengan melakukan konsolidasi atau merger, maka pendapatan pajak dari segi aset berpotensi melejit. Pasalnya, dalam melakukan konsolidasi harus dilakukan revaluasi aset ulang. Selain itu, bisnis bank yang sudah konsolidasi pun bisa semkain besar juga.

Sumber : http://www.pemeriksaanpajak.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:pemeriksaan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar