
Jakarta – Pengusaha sekaligus Politisi Nasional, Aburizal Bakrie, hari ini ikut program pengampunan pajak alias tax amnesty. Pria yang akrab disapa ARB itu melakukan deklarasi dan juga repatriasi sebagai wajib pajak orang pribadi.
Harta apa saja yang dilaporkan pengusaha Grup Bakrie itu? Menurutnya, kebanyakan harta yang berada di dalam negeri.
“Perusahaan luar negeri tidak ada. Kalau saya dari luar negeri hampir nggak ada, sedikit. Karena saya nggak pernah tinggal di luar negeri,” katanya usai daftar tax amnesty di DJP Pusat, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Selain ikut sebagai pribadi, ada juga perusahaan miliknya yang disertakan dalam program pengampunan pajak.
“Ini dari pribadi dan perusahaan, tapi masih ada juga perusahaan-perusahaan yang belum,” ujarnya.
Ia mengimbau para pengusaha yang belum ikut tax anmesty untuk segera melapor. Terutama pengusaha yang punya perusahaan di luar negeri atau semacam special purpose vehicle (SPV).
“Kalau itu (SPV) dibuka saja, ditelanjangi semuanya. Itu juga ada dipakai untuk restrukturisasi perusahaan. Tapi semua (saya) laporkan. Tidak ada yang tidak dilaporkan,” ujarnya.
“Semua sudah dilaporkan. Kalau pun ada perusahaan-perusahaan yang belum dilaporkan, kurang masih ada tahap kedua dan ketiga. Semua dilaporkan. Tidak ada yang tidak dilaporkan. Semua perusahaan saya ada di dalam negeri,” jelasnya.
Sumber : detik.com
Penulis : Eduardo Simorangkir
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar