Menkeu sebut sistem Tax Amnesty kelebihan beban akibat ramai peminat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan minat pengusaha sangat tinggi dalam mengikuti program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Bahkan, sistem operasi Tax Amnesty disebut sampai kelebihan beban.

overload1

“Sistem kami sangat overload,” ujarnya di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (29/9).

Maka dari itu, menkeu mengimbau untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tidak tergesa-gesa ikut program pengampunan pajak. Sebab, tarif tebusan Tax Amnesty untuk kelompok UMKM tidak berubah sampai program ini berakhir.

“Kalau UMKM memang kami berikan dorongan agar mereka tidak usah melakukannya pada saat ini,” tuturnya.

Menteri Sri Mulyani merinci, saat ini uang tebusan secara keseluruhan sebanyak Rp 67,3 triliun. Di mana sebesar Rp 58 triliun merupakan wajib pajak pribadi non UMKM, Rp 21,2 triliun dari wajib pajak pribadi UMKM, Rp 6,37 triliun wajib pajak badan non UMKM dan Rp 0,09 triliun dari wajib pajak badan UMKM.

“Dan kami sudah komunikasikan, hanya saja perlu diintensifkan, karena dari kunjungan di lapangan, masih banyak UMKM,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam Undang-undang (UU) Tax Amnesty, UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dikenakan tarif tebusan 0,5 persen flat hingga akhir periode III (1-31 Maret 2017). Sementara yang beromzet lebih dari Rp 4,8 miliar, dipungut tarif 2 persen.

sumber : merdeka.com

 

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , ,

Tinggalkan komentar