Adik Sri Sultan Hamengkubuwono X Daftar Tax Amnesty

amnestytax

Adik Sri Sultan Hamengkubuwono X, KGPH Hadiwinoto memanfaatkan program Tax Amnesty. KGPH Hadiwinoto atau Gusti Hadi datang ke kantor Kanwil Pajak DIY di Jl Ring Roads Utara, Sleman, DIY, Jumat (30/9/2016).

Gusti Hadi berharap jika memang keluarga keraton ada yang belum mengikuti Tax Amnesty agar mengikuti langkahnya. Pihaknya ikut Tax Amnesty atas nama pribadi bukan mewakili Keraton.

“Kalau Keraton yang mewakili bukan saya, ini pribadi. Sebaiknya kalau ada keluarga yang memang belum agar semuanya mendaftar, itu lebih baik,” kata Gusti Hadi di Kanwil Pajak DIY.

Gusti Hadi mengikuti Tax Amnesty bersama seorang pengusaha besar yang bergerak diberbagai bidang yakni Sukeno. Gusti Hadi mengaku sebagai manusia pasti punya dosa. Sehingga Tax Amnesty merupakan kesempatan baik untuk menebus dosa itu. Sebagai warga masyarakat yang telah menikmati hidup dari bumi air atau apapun, maka hukumya adalah wajib.

“Kita harapkan yang kita bayarkan ke pemerintah dikelola dengan baik. Jangan sampai bocor,” katanya.

Sumber : DETIK

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar