Adik Sri Sultan Hamengkubuwono X, KGPH Hadiwinoto memanfaatkan program Tax Amnesty. KGPH Hadiwinoto atau Gusti Hadi datang ke kantor Kanwil Pajak DIY di Jl Ring Roads Utara, Sleman, DIY, Jumat (30/9/2016).
Gusti Hadi berharap jika memang keluarga keraton ada yang belum mengikuti Tax Amnesty agar mengikuti langkahnya. Pihaknya ikut Tax Amnesty atas nama pribadi bukan mewakili Keraton.
“Kalau Keraton yang mewakili bukan saya, ini pribadi. Sebaiknya kalau ada keluarga yang memang belum agar semuanya mendaftar, itu lebih baik,” kata Gusti Hadi di Kanwil Pajak DIY.
Gusti Hadi mengikuti Tax Amnesty bersama seorang pengusaha besar yang bergerak diberbagai bidang yakni Sukeno. Gusti Hadi mengaku sebagai manusia pasti punya dosa. Sehingga Tax Amnesty merupakan kesempatan baik untuk menebus dosa itu. Sebagai warga masyarakat yang telah menikmati hidup dari bumi air atau apapun, maka hukumya adalah wajib.
“Kita harapkan yang kita bayarkan ke pemerintah dikelola dengan baik. Jangan sampai bocor,” katanya.
Sumber : DETIK
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar