BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, Jumat (30/9/2016), mendatangi Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kalselteng untuk menyerahkan berkas pelaporan harta kekayaannya dalam program Tax Amnesty.
Sahbirin Noor datang ke DJP Kalselteng di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin pukul 08.00 Wita yang diterima oleh Kepala Kanwil DJP Kalselteng H Imam Arifin.
Setelah sempat antre beberapa saat, tepat pukul 08.15 Wita Sahbirin Noor memasuki ruang pelayanan setelah nomor antreannya tiga dipanggil.
Gubernur masuk langsung dilayani oleh salah seorang petugas pajak. Setelah semua berkas dicocokkan dan dinyatakan lengkap, berkasnya pun diserahkan kepada Kepala Kanwil DJP Kalselteng Imam Arifin.
Sumber: TRIBUN
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar