Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menetapkan status Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak berada pada keadaan luar biasa atau Kahar. Alasannya, di hari terakhir tarif tebusan termurah sebesar 2 persen, para Wajib Pajak (WP) terus menggeruduk kantor pajak untuk ikut Tax Amnesty.
Menanggapi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji akan melakukan upaya maksimal hingga berakhirnya periode I Tax Amnesty besok, Jumat (30/9).
“Kepercayaan rakyat meningkat, banyak rakyat yang menunggu dan datang antre dari jam 3 pagi. Kami buka semua kantor dan staf 90 persen ikut layani Tax Amnesty,” ujarnya di ruang rapat Komisi XI, DPR, Jakarta, Kamis (29/9).
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani memprediksi para Wajib Pajak (WP) akan berbondong-bondong menyambangi kantor pajak untuk mengikuti program Tax Amnesty pada besok hari. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pegawai pajak termasuk Dirjen Pajak untuk sepenuh tenaga mengantisipasi membeludaknya peserta tersebut.
“Karena hingga bulan ini minatnya akan sangat besar. Jadi semuanya harus bisa mengantisipasi ini,” tandasnya.
Sumber : MERDEKA
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar