Sofjan Wanandi: Uang Tebusan Tax Amnesty Hingga 31 Maret 2017 Rp 130 T

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program tax amnesty. Bahkan jumlah dana tebusan yang masuk pada periode pertama sebesar Rp 93,7 triliun melebihi target Apindo sebesar Rp 50 triliun-Rp 80 triliun.

sofyanwanadi

Apindo kemudian kembali memproyeksi besaran dana tebusan yang masuk hingga akhir periode kedua berada di kisaran Rp 100 triliun-Rp 120 triliun.

“Kita perkirakan sampai akhir periode kedua tax amnestymungkin bisa sampai Rp 100 triliun- Rp 120 triliun. Itu dugaan saya,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).

Sofjan juga memprediksi hingga akhir periode tax amnestypada 31 Maret 2017, jumlah dana tebusan yang masuk bisa mencapai Rp 130 triliun. Dana tebusan tersebut termasuk tebusan pajak dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Angka tersebut di bawah target pemerintah sebesar Rp 165 triliun.

“Sampai akhir saya prediksi bisa sampai Rp 130 triliun. Ini juga belum dari UKM-UKM,” kata Sofjan.

Selain itu, mengenai dana repatriasi yang masih terbilang kecil sebesar Rp 135 triliun dirinya mengungkapkan bahwa banyak pengusaha yang sudah membawa pulang uangnya ke Indonesia sebelum diberlakukannya program tax amnesty. Sehingga dana repatriasi yang tercatat di statistik Ditjen Pajak masih jauh dari target pemerintah.

“Kalau udah di dalam negeri tidak perlu kita ditahan tiga tahun nggak boleh dipakai. Kalau sudah dimasukkan sebelumnya kita bisa pakai lebih cepat dan digerakkan di segala macam,” tutur Sofjan. (hns/hns)

sumber : detik.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , ,

Tinggalkan komentar