H-1 program tax amnesty periode pertama, telah banyak wajib pajak yang ikut serta dalam program tersebut. Hari ini saja, lebih dari 2.000 Wajib Pajak yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.
Melihat besarnya minat masyarakat untuk program pengampunan pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana untuk segera melakukan pemetaan harta yang berhasil terungkap. Pemetaan harta ini akan dilakukan setelah periode pertama berakhir.
“Kita akan lakukan pemetaan harta yang dilaporkan oleh WP. Kedua, kita akan memetakan sumber tax based baru,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Pemetaan ini akan dilakukan agar pemerintah dapat melihat potensi harta yang bisa dipajaki. Sebab, ujar Sri Mulyani, tujuan tax amnesty pada dasarnya adalah menghasilkan kepatuhan baru bagi wajib pajak.
“Ini untuk memberikan gambaran yang lebih komplit. Kita akan lakukan pemetaan kekayaan. Maksudnya untuk memunculkan kepatuhan baru. Bagi harta yang bisa jadi sumber pendapatan dan ini bisa jadi sumber pendapatan negara,” ujar Sri Mulyani.
“Kami akan manfaatkan untuk WP yang potensial dalam hal penerimaan,” tutupnya.
sumber : okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar