Jakarta – Program tax amnesty alias pengampunan pajak akan berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku sedih karena periode tax amnesty akan berakhir. Ia meminta wajib pajak untuk ikut program ini sebelum menyesal di kemudian hari.
“Saya sedih dua bulan lagu ditinggal tax amnesty dan amnesty tidak akan pernah kembali. Kalian nyesel kalau enggak ikut tax amnesty,” kata Ken dalam seminar Problem Defisit Anggaran dan Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara 2017 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Ia juga menceritakan bagaimana proses undang-undang tax amnesty dibuat hingga akhirnya disahkan DPR. Ken juga cukup senang karena program pengampunan pajak bisa dikatakan berhasil di Indonesia.
“Tax amnesty ini dibuat di Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016, sahur ketemu sahur. Amnesti pajak kita tertinggi di dunia kalahkan Italia, Brasil, Jerman,” ujar Ken.
Ken juga menyampaikan uang tebusan tax amnesty hingga minggu lalu mencapai Rp 111 triliun. Banyaknya wajib pajak yang ikut tax amnesty juga tidak terlepas dari masih rendahnya kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak.
“Saya bilang di negara saya banyak yang enggak patuh, makanya berbondong-bondong,” tutup Ken.
Sumber: Detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan