Gaet pembeli, Synthesis Development memberi insentif pembayaran denda pajak
JAKARTA. Para pengembang mulai menunggangi program amnesti pajak (tax amnesty). Harapannya, ada sebagian dana mengucur ke proyek properti mereka.
Salah satunya Synthesis Develoment. Pengembang ini memberikan insentif berupa penggantian uang tebusan bagi para pembeli Synthesis yang mengikuti program pengampunan pajak. Program promo pengembang ini adalah Anda Ungkap, Kami Tebus, Anda Lega. Synthesis akan menyesuaikan besaran tebusan dengan nilai investasi di proyek Synthesis.
Berkat program tersebut, pengembang ini mengklaim terjadi lonjakan penjualan. Targetnya, kenaikan penjualan 10%-20% di kuartal IV nanti dibanding kuartal III tahun ini. “Kami senang bila bisa mendapatkan dana repatriasi antara Rp 2 triliun-Rp 2,5 triliun sampai tahun depan,” tutur Managing Director Synthesis Square Julius Warouw, ke KONTAN, Minggu (2/10)
Sekitar 60% dari proyeksi dana repatriasi yang masuk bisa ke properti.
Di program ini, Synthesis mengincar para investor properti. Produk yang dijajakan mulai harga Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar.
Sedangkan Arifin F Iskandar, Managing Director PT Gapura Perdana Prima Tbk mengaku tidak mempunyai program khusus untuk menjaring dana repatriasi. Tapi berkat amnesti pajak, pengembang ini merevisi target penjualan dari Rp 600 miliar menjadi Rp 700 miliar di tahun ini.
Intiland Development memilih tidak mengikuti jejak Synthesis. Namun menurut Archied Noto Pradono, Direktur PT Intiland Development Tbk, pihaknya akan memberi potongan khusus bagi investor yang membeli produk siap huni.
Pengamat properti Ali Tranghada memproyeksi, dari potensi dana repatriasi yang masuk Rp 150 triliun, sekitar 60% atau sekitar Rp 90 triliun bisa mengalir ke sektor properti. Ini jelas angka yang besar. Menurut Ali, kapitalisasi pasar sektor properti sekitar Rp 150 triliun per tahun.
Sumber : Harian Kontan 03 Oktober 2016
Penulis : Elisabeth Lisa Listiyani
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan