JAKARTA – Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) telah berakhir. Tepat dua hari sebelum berakhir, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi menetapkan ‘Keadaan Luar Biasa’. Keputusan ini diambil mengingat beberapa kantor pajak ada antrean yang membeludak dari para peserta tax amnesty.
Tak ayal, banyak pihak yang menyebutkan membeludaknya para peserta tax amnesty tersebut menggambarkan kesuksesan perjalanan program ini. Namun demikian, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Achmad Hafisz Tohir meminta agar pemerintah tidak berpuas diri dahulu.
Sebab, kekurangan dari perjalanan program ini masih terlihat hingga kini. Namun, dia memandang kekurangan tersebut masih terus diperbaiki oleh DJP.
“Kekurangan ada, tetapi terus diperbaiki oleh DJP, sesuai arahan kami di Komisi XI supaya jangan terkesan seperti debt collector ini berpengaruh juga,” ucapnya di Jakarta.
Namun demikian, dia menyarankan agar pemerintah segera memperbaiki aturan-aturan yang masih dianggap lemah dan memperlambat berjalannya program tax amnesty ini.
Di sisi lain, dia meminta pemerintah baik Kemenkeu maupun DJP terus mempertahankan kinerja yang sudah baik ini. “Pertahankan kinerja ini, Insya Allah kami DPR akan terus men-support,” tukasnya.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar