Ditjen Pajak Diminta Terus Perbaiki Kinerja Tax Amnesty

a0538-tax2bamnesti

JAKARTA – Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) telah berakhir. Tepat dua hari sebelum berakhir, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi menetapkan ‘Keadaan Luar Biasa’. Keputusan ini diambil mengingat beberapa kantor pajak ada antrean yang membeludak dari para peserta tax amnesty.

Tak ayal, banyak pihak yang menyebutkan membeludaknya para peserta tax amnesty tersebut menggambarkan kesuksesan perjalanan program ini. Namun demikian, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Achmad Hafisz Tohir meminta agar pemerintah tidak berpuas diri dahulu.

Sebab, kekurangan dari perjalanan program ini masih terlihat hingga kini. Namun, dia memandang kekurangan tersebut masih terus diperbaiki oleh DJP.

“Kekurangan ada, tetapi terus diperbaiki oleh DJP, sesuai arahan kami di Komisi XI supaya jangan terkesan seperti debt collector ini berpengaruh juga,” ucapnya di Jakarta.

Namun demikian, dia menyarankan agar pemerintah segera memperbaiki aturan-aturan yang masih dianggap lemah dan memperlambat berjalannya program tax amnesty ini.

Di sisi lain, dia meminta pemerintah baik Kemenkeu maupun DJP terus mempertahankan kinerja yang sudah baik ini. “Pertahankan kinerja ini, Insya Allah kami DPR akan terus men-support,” tukasnya.

Sumber: OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar