Selain pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Ditjen Pajak masih akan terus mengejar wajib pajak (WP) besar di periode kedua amnesti pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jendral Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama bilang, potensi WP besar ikut amnesti pajak masih banyak. Selain masih ada yang belum mengikuti, juga ada potensi dari yang belum melaporkan seluruh hartanya. “Kita akan melakukan beberapa langkah agar mereka menggunakan haknya,” ujarnya, Kamis (6/10)
Hasil riset McKenzie, menurut Hestu harta WNI yang disimpan di luar negeri sekitar Rp. 3.500 triliun. Namun harta deklarasi LN baru Rp. 1.100 triliun. “Potensinya masih banyak,” ungkapnya. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan memaksimalkan tim 100. Tim ini memang khusus dibentuk untuk menangani WP besar. Hestu mengklaim telah memiliki data WP besar, baik yang belum mengikuti amnesti maupun yang sudah, namun belum mendeklarasikan semua hartanya.
Sumber: KONTAN
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan