Maksimalkan Pajak untuk Memperbaiki Kualitas Pertumbuhan Ekonomi

Hasil gambar untuk sri mulyani

Jakarta: Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani menuturkan bahwa penerimaan pajak menjadi persoalan -penting bagi pemerintah. Semakin tingginya rasio pajak maka akan semakin baik bagi pengeluaran negara untuk program pembangunan.

“Misalnya dari satu persen penduduk menguasai aset sebanyak 50 persen, jika ini maksimal maka bisa untuk mendorong pembangunan infarstruktur dan mendorong pembangunan ekonomi,” kata dia dalam Program Prime Time News, di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Dia mengatakan bahwa dana dari pembayar pajak ini bisa dialokasikan untuk pembangunan kesehatan, pendidikan serta pembangunan lainnya yang akan membangkitkan kelompok kelas menengah yang sedang tumbuh.

Kelompok kelas menengah bisa mendapatkan dorongan daya beli yang pada nantinya akan bermanfaat bagi roda ekonomi. Ini yang nantinya akan membantu kelompok menengah atas, yang kebanyakan pengusaha, ketika menjual produknya kepada masyarakat.

“Bila dananya di relokasi dengan tepat sasaran ini akan menimbulkan rasa percaya dari masyarakat dan APBN menjadi bermanfaat bagi kelompok menengah. Ini juga bagus untuk mendorong kenaikan daya beli,” pungkas Sri.

Perangi Kemiskinan

Sri juga mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir upaya mengetaskan kemiskinan tak bisa bertahan lama. Dia berpendapat pemerintah tak bisa menurunkan kemiskinan dengan cepat karena koefisien gini juga terus naik.

Dia mengatakan pada 2015 pemerintah berhasil menurunkan kemiskinan mencapai 10,9 persen. Namun koefisien gini memburuk dari 0,30 pada 2015 menjadi 0,41 persen pada tahun ini.

“Ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi tak mampu menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Satu persen pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan 300.000 lapangan pekerjaan, jumlah ini masih belum cukup, ada 40 persen lapisan bawah masyarakat yang perlu diperbaiki dengan persoalan fiskal,” kata dia.

Sumber : metrotvnews.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: