JAKARTA – Periode I program tax amnesty memang telah berakhir dan diklaim berjalan cukup sukses. Namun, dampak positifnya dari penerapan tax amnesty ke pasar modal masih belum terasa.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Firderica Widyasari Dewi mengungkapkan, dana dari tax amnesty yang masuk ke rekening dana nasabah (RDN) untuk ditempatkan di instrumen investasi pasar modal masih belum sampai Rp100 miliar.
“Di KSEI kita lihat untuk sub rekening efek dan RDN tax amnesty masih belum besar di bawah Rp100 miliar,” tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Wanita yang akrab disapa Kiki itu mengaku, informasi aliran dana tax amnesty tersebut didapatnya dari para sekuritas gateway. Data tersebut didapatnya berdasarkan data pada akhir Oktober 2016.
Kendati begitu Kiki tetap yakin akan banyak dana repatriasi yang mengalir ke pasar modal. Saat ini para peserta tax amnesty masih cenderung mempertimbangkan untuk menaruh dana repatriasinya ke instrumen investasi lainnya.
“Kami yakin yang bayar akhir bulan September di masukan ke bank persepsi dulu. Perusahaan sekuritasnya yang memberitahukan mana yang termasuk tax amnesty,” pungkasnya.
Sumber : OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan