Digulirkan sejak Agustus 2016, keikutsertaan program pengampunan pajak atau tax amnesty rupanya masih sepi diikuti perusahaan-perusahaan go public.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan dari 537 perusahaan listing, baru sebanyak 171 perusahaan yang sudah mendaftar tax amnesty, dengan nilai tebusan Rp 68,77 miliar.
“Perusahaan terbuka yang sudah ikut tax amnesty masih rendah,” kata Sri Mulyani dalam acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Selain perusahaan go public, sambungnya, perusahaan-perusahaan BUMN yang harusnya jadi teladan juga masih rendah keikutsertaannya. Total baru 25 perusahaan dari 667 BUMN dan anak usahanya dengan nilai tebusan baru Rp 12,81 miliar.
“BUMN yang harusnya jadi contoh juga masih rendah, baru sedikit yang ikut. Padahal harusnya BUMN yang jadi contoh,” ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini melanjutkan, tak hanya perusahaan saja, rupanya masih banyak komisaris dan direksi perusahaan go public juga mengikuti tax amnesty.
Dia merinci wajib pajak komisaris dan direksi perusahaan terbuka di Sumatera sebanyak 56 wajib pajak (WP) dengan keikutsertaan baru 21 WP, Kalimantan 28 WP dengan keikutsertaan 12 WP, Sulawesi baru 3 WP dari 10 WP, Jawa baru 1.463 WP dari 2.524 WP, dan Nusa Tenggara Papua Maluku belum sama sekali dari 1 WP.
Sumber: DETIK
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan