DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan mensinergikan datanya . Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, sinergi data direncanakan rampung pada kuartal I-2017. Termasuk, “Kami mulai dengan membentuk single ID antara Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” katanya, Kamis (12/1).
Setelah terbentuk single ID, langkah selanjutnya adalah rekonsilasi semua transaksi yang ada di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Alhasil, sinergi ini menggabungkan pula antara segi kebijakan serta sisi operasional. Jika data pajak dan bea cukai tersambung, pemerintah berharap bias mengontrol impor yang bebas bea masuk dan tidak, termasuk mengurangi impor illegal.
Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol menyatakan, sinergi Ditjen Bea Cukai dan Pajak untuk memperketat pengawasan sudah dilakukan. “Tinggal disempurnakan dan pemantapan saja,” katanya.
Sumber: http://www.pemeriksaanpajak.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan