
Revisi Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty telah resmi masuk ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia setelah rapat pembahasan mengenai daftar prolegnas prioritas 2025 dan prolegnas jangka menengah 2025-2029 yang berlangsung pada Senin (18/11/2024) sore.
“(RUU Tax Amnesty) jadi masuk tadi,” ujar Doli kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa RUU Tax Amnesty ini menjadi RUU usulan dari Baleg.
Dalam rapat tersebut, beberapa anggota Baleg sempat mempertanyakan alasan mengapa RUU ini tidak diajukan sebagai usulan pemerintah.
“Tetapi tadi disepakati kita akan masukkan untuk menjadi prioritas, usulan Baleg,” ucap Doli.
Dengan dimasukkannya RUU Tax Amnesty ke dalam prolegnas prioritas, pembahasan mengenai RUU ini akan segera dilakukan pada tahun 2025.
Namun demikian, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pasal-pasal yang akan direvisi dalam RUU Tax Amnesty ini.
Sumber: kompas.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:2025
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
DPR Pastikan Tax Amnesty Jilid III Tak Berlaku Tahun Ini
Tax Amnesty Jilid III Kembali Dicanangkan, Antara Keberhasilan atau Kegagalan yang Dikhawatirkan
Tax Amnesty Jilid 3: Solusi atau Karpet Merah Bagi Pengemplang Pajak?
Tinggalkan komentar