dampak tax amnesty

Tak Mampu Bayar Tebusan Tax Amnesty? Ngutang Saja

Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memberikan kelonggaran kepada wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty, namun tidak sanggup membayar tebusan. “Kalau nggak ada uang tebusan. Ngutang saja. Boleh saja pakai agunan asetnya,” kata Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi… Read More ›