Wajib Pajak (WP) A hanya mempunyai harta yang berada di wilayah RI. Di dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2015 (SPT PPh Terakhir), WP A melaporkan nilai harta dan utangnya sebagai berikut : Nilai Harta … Read More ›