PEMERINTAH yakin target penerimaan pajak sebesar Rp 1.368,5 triliun dalam APBN 2016 bisa tercapai. Alasannya pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak yang bakal terlaksana lebih cepat. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Astera Primanto Bakti bilang, secara alamiah melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi, maka pertumbuhan penerimaan pajak akan mencapai 10%. Dengan realisasi penerimaan pajak 2015 sebesar Rp 1.060,8 trilium dan pertumbuhan 10%, maka penerumaan pajak 2016 seharusnya Rp 1.166,88 triliun.
Ditambah penerimaan pajak extra effort hingga 5%, maka penerimaan pajak bisa mencapai Rp 1.219,92 triliun. Artinya tinggal mencari cara menghasilkan Rp 148,58 triliun, yang menurut Prima bisa ditutup kebijakan pengampunan pajak. Kebijakan itu diharapkan menghasilkan penerimaan Rp 150 triliun-Rp 200 triliun. “Hasil tax amnesty jadi penting karena ada gap itu,” kata Prima, Kamis (4/2).
Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita menilai, target pajak 2016 yang tumbuh 29% dibandingkan realisasi 2015 masih cukup memberatkan dunia usaha. Sebab menurutnya, kenaikan normal penerimaan pajak maksimal 10%. Walau kajian Apindo menunjukkan aka nada Aset Rp 2.000 triliun yang dibuka dengan tax amnesty, penerimaan ke pajak hanya Rp 50 triliun.
Sumber: Kontan
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar