DEMI memperlancar proses sosialisasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro minta bantuan sejumlah ekonom. Para ekonom kini diminta menjadi juru bicara guna memperkenalkan dan memperjelas mengenai kebijakan yang akan digulirkan pemerintah mulai tahun ini.
Di depan ekonom dari Universitas Indonesia, Depok, dan Universitas Padjajaran, Bandung, Bambang mengatakan, banyak keuntungan yang didapat dari kebijakan ini : yaitu tambahan penerimaan pajak, perluasan basis perpajakan, dan adanya repatriasi uang di Indonesia dari luar negeri yang dapat menggerakan roda ekonomi nasional.
Dengan adanya repatriasi aset wajib pajak dari luar negeri ke Indonesia, ini bisa membuat likuiditas di Indonesia longgar, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing menguat dan investasi langsung. Tak hanya itu, kepemilikan asing di surat utang negara akan berkurang dari saat ini 38%. Masalahnya, repatriasi ini pilihan alias tak wajib.
Sumber: KONTAN
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar