Merdeka.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap parlemen bisa membahas rancangan undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty pada masa sidang berikutnya. Dengan kata lain, setelah masa reses DPR pada April mendatang.
Menurutnya, pengampunan pajak diperlukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang akan diselesaikan. Masih ada enam bulan,” katanya, Jakarta, Jumat (26/2)
Penundaan pembahasan draf beleid tersebut tentu saja mengancam target penerimaan pajak tahun ini. Akibatnya, pemerintah harus melakukan pengetatan belanja.
“Jadi memang bisa saja kalau penerimaan pajak menurun, pengeluaran harus disesuaikan,” katanya.
Kemarin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan penundaan pembahasan RUU Pengampunan pajak disepakati seluruh fraksi dalam rapat Badan Musyawarah. Dengan begitu, draf beleid itu tak akan dibawa ke dalam sidang paripurna DPR 1 Maret mendatang.
Padahal, sebelumnya, pemerintah optimistis pembahasan RUU Pengampunan Pajak bisa tuntas pada kuartal pertama atau sebelum masa reses April 2016.
Sumber: Merdeka.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar