Bila Tax Amnesty Batal, Ribuan Pemeriksa Disiapkan Kejar Pajak Orang Pribadi

pajak2

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro memberikan pengarahan di depan 1.100 petugas fungsional pemeriksa pajak. Poin penting yang disampaikan adalah, terkait kemungkinan batalnya penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Saat ini Rancangan Undang-Undangan (RUU) Tax Amnesty belum dibahas oleh pihak DPR. Rencananya, RUU ini baru akan dibahas April, usai reses DPR.

Menurut Bambang, solusi bila pengampunan pajak tidak diberlakukan adalah dengan optimalisasi wilayah pemeriksaan. Khususnya untuk wajib pajak orang pribadi.

“Kami juga antisipasi tax amnesty, kami juga siapkan optional pemeriksa. Katakan tidak jadi diterapkan, maka upaya pemeriksaan diintensifkan,” ungkap Bambang, usai pertemuan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (8/3/2016)

Bambang akan mengintensifkan pemeriksaan pajak, karena tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi masih sangat rendah. Pada 2015, penerimaan pajak orang pribadi hanya mencapai Rp 9 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan wajib pajak badan atau perusahaan.

“Kenyataannya di Indonesia wajib pajak lebih banyak yang tidak membayar pajak, maka fungsi pemeriksaan penting. Wajib pajak badan sudah biasa. Sekarang kami minta masuk ke wajib pajak orang pribadi.” paparnya.

Dalam catatan Ditjen Pajak, hanya 27 juta orang yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan cuma 10 juta di antaranya yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), serta 100.000 orang yang hanya membayar kekurangan pajak. Total penerimaan dari sisi ini cuma Rp 9 triliun.

“Itu jumlah yang sangat kecil. Karena di negara maju yang jadi sumber penerimaan terbesar adalah pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Pelan-pelan kami mengarah ke sana,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tadi, Bambang juga mengingatkan agar para petugas tetap menjaga integritas. Dikarenakan dalam tugasnya sering bersentuhan langsung dengan wajib pajak. Ada sekitar 4.000 total pemeriksa diharapkan bisa bergerak seirama.

“Jadi 2016 tahun penegakan hukum, salah satu elemennya adalah pemeriksa. Kami harap pemeriksa bisa melakukan tugasnya secara optimal. Dan bisa jaga integritas, karena rawan bersentuhan dengan wajib pajak,” terang Bambang.

Tax amnesty ini penting untuk meningkatkan pendapatan pajak, yang tahun ini ditargetkan Rp 1.360 triliun. Bila tidak ada tax amnesty, pemerintah harus mencari cara lain menggenjot penerimaan pajak.

Sumber: DETIK

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: