TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty bisa langsung dibahas parlemen. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, karena Dewan Perwakilan Rakyat sudah memulai masa sidang, RUU Tax Amnesty diharapkan tuntas pada akhir Mei mendatang. “Juni bisa selesai,” katanya di kantor Sekretaris Kabinet, Jakarta, Rabu, 6 April 2016.
Menurut Pramono, kehadiran RUU tersebut penting, salah satunya untuk mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dengan banyaknya target penyelesaian proyek infrastruktur, pemerintah tidak ingin defisit anggaran melebar. “Kami ingin pembahasan bisa segera mulai,” ucapnya.
DPR menargetkan pembahasan RUU Tax Amnesty bisa rampung pada masa sidang saat ini atau masa sidang III. Sebelumnya, pembahasan beleid tersebut ditargetkan selesai pada masa sidang sebelumnya, tapi target itu tak tercapai. Parlemen sudah memasukkan RUU Pengampunan Pajak dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016.
Tax amnesty diharapkan bisa menggenjot penerimaan negara. Pengampunan pajak bisa menjadi pintu masuk bagi wajib pajak yang selama ini memilih menyimpan dananya di luar negeri. Tahun ini, target penerimaan pajak yang menjadi incaran pemerintah mencapai Rp 1.360 triliun.
Lebih lanjut, menyikapi temuan yang tertuang dalam Panama Papers, Pramono menyatakan pemerintah mesti memvalidasi nama-nama orang Indonesia yang ada dalam daftar itu. Kendati temuan atau bocoran tersebut bukan hal baru bagi pemerintah, Sekretaris Kabinet sudah mengkonfirmasi beberapa nama yang ada. “Minimal mereka pernah beraktivitas di sana,” ucapnya.
Sumber: TEMPO
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar