PAN SAYANGKAN AKOM TERBURU-BURU BAHAS RUU PENGAMPUNAN PAJAK

indexFraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Ketua DPR RI, Ade Komaruddin, terburu-buru dalam membahas UU Pengampunan Pajak (tax amnesty).

Hal itu tercermin dari undangan yang mereka terima sesaat sebelum digelar rapat pengganti Badan Musyawarah DPR RI (Bamus) Senin (11/4) kemarin.

“Saya dapat SMS jam 3 lewat. Jadi dari sisi administrasi kita kritik pimpinan DPR. Jangan membahas masalah sensitif ini tergopoh-gopoh, jadi hasil Bamus (sebelumnya) belum dibatalkan,” ungkap Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Karena saat itu pimpinan Fraksi PAN sedang berada di luar kompleks Parlemen, akhirnya mereka tidak menghadiri rapat dadakan itu.

Terlebih, tambah dia, hasil rapat Bamus sebelumnya sudah mutuskan bahwa DPR terlebih dahulu melakukan rapat konsultasi dahulu dengan pemerintah sebelum memutuskan membahas RUU Pengampunan Pajak.

“Fraksi PAN pada rapat Bamus mengusulkan kita setuju Tax Amnesty dibahas. Tapi karena sensitif pimpinan DPR untuk konsultasi kepada pemerintah,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, rapat konsultasi diperlukan untuk mendengar penjelasan pemerintah terkait target pendapatan negara yang akan dicapai apabila RUU tersebut disahkan dan siapa saja pihak-pihak yang akan diampuni pajaknya.

Pasalnya, Yandri tak ingin dituduh publik melindungi para pengemplang pajak dan koruptor. Meski begitu, defisit anggaran dan pemasukan pajak yang minim. Namun pemerintah harus tetap menjelaskan UU Tax Amnesty agar tidak timbul kegaduhan baru.

 

Sumber: RMOL

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar