Jakarta -Pemerintah tengah mempersiapkan instrumen investasi untuk menampung dana bernilai ratusan triliun rupiah yang masuk ke dalam negeri, sebagai dampak dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tahun ini.
“Tentunya capital inflow ini membutuhkan instrumen untuk investasi,” kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Instrumen pertama adalah dari portofolio. Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) instrumen yang disiapkan adalah Surat Berharga Negara (SBN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempersiapkan Surat Berharga Korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Kemudian juga bank persepsi yang ditentukan oleh pemerintah.
Dana pada instrumen ini tidak dapat ditarik atau diperdagangkan dalam kurun waktu setahun setelah pengampunan pajak diberikan.
“Penempatan deposito di perbankan selama satu tahun. Jadi selama satu tahun tidak boleh ada penarikan dana, atau kalau SBN (Surat Berharga Negara) tidak boleh diperdagangkan dalam satu tahun periode,” terangnya.
Instrumen kedua adalah investasi untuk sektor rill. Ini bisa dilakukan pemilik modal pada tahun selanjutnya. Sektor-sektor tersebut seperti infrastruktur, sektor rill berdasarkan prioritas pemerintah dan properti.
“Diharapkan pada tahun kedua atau ketiga mereka bisa masuk ke sektor riil apakah sektor yang ada di BKPM, manufaktur, jasa, atau infrastruktur,” kata Bambang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta Bappenas untuk mempersiapkan proyek prioritas tersebut.
“Selain itu juga kami akan siapkan bersama OJK instrumen seperti reksa dana penempatan terbatas, modal ventura, dan instrumen lain yang diperkirakan bisa menjadi tempat terbaik untuk dana repatriasi tidak lagi kembali ke tempat asalnya, tapi tetap stay di Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: Detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar