RUU Tax Amnesty dikebut

tax3

JAKARTA. Para pengusaha nampaknya sudah harus bersiap diri menghadapi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty pekan depan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kemarin, mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak akan berjalan lancar. Apalagi, pekan ini, Bambang gencar melobi pimpinan DPR dan partai politik. Menurutnya, ada beberapa kesepakatan di Panja yang sudah kelar. pertama soal syarat aset yang dideklarasikan atau direpatriasi. Pemerintah akan minta nilai aset tersebut sesuai nilai wajarnya. Jika dalam bentuk properti atau tanah, harus sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2015.

Kedua terkait aset. Semua aset tak akan melalui proses verifikasi otoritas, cukup melampirkan dokumen terkait. Ketiga, semua aset yang sudah direpatriasikan ke dalam negeri boleh dijadikan jaminan pembiayaan ke pihak lain di luar negeri. Keempat, masa berlaku tax amnesty kemungkinan besar diperpanjang, dari tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan.

Sumber: KONTAN, 25 Juni 2016

Penulis : Asep Munazat Zatnika

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: