Jakarta -Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Rating, menilai program pengampunan pajak alias tax amnesty yang akan dimulai 1 Juli 2015 memberi sentimen positif.
Program tersebut akan menambah pendapatan pemerintah, cadangan devisa, juga memperluas ruang fiskal. Program yang akan dimulai besok itu diprediksi bisa membawa dana masuk hingga triliunan rupiah ke dalam negeri.
Bank Indonesia (BI) memprediksi ada dana masuk Rp 53 triliun, sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 165 triliun dalam tiga bulan pertama tax amnesty berlaku.
Masuknya dana ke dalam negeri ini akan membuat rupiah menguat terhadap banyak mata uang, terutama terhadap rupiah dalam jangka pendek.
Saat ini Indonesia masih berada dalam rentang peringkat BBB-. Masih belum bisa diprediksi apakah Indonesia bisa naik peringkat setelah tax amnesty berlaku.
Namun yang pasti dana hasil tax amnesty ini bisa dimanfaatkan untuk membangun aneka infrastruktur demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Fitch mempertahankan prediksi defisit fiskal Indonesia tahun ini sebesar 2,7%. Pemasukan dana dari tax amnesty akan membantu anggaran pemerintah,” kata Direktur Fitch, Thomas Rookmaaker, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2016).
Secara keseluruhan, profil utang Indonesia saat ini didukung oleh rendahnya rasio utang pemerintah, pertumbuhan ekonomi yang kuat, dan risiko dana asing di bank yang minim.
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan