DPR telah mengesahkan Undang-undang Pengampunan Pajak Selasa lalu (28/6). Moody’s Investor Service melihat langkah ini positif dan menunjukkan komitmen reformasi pemerintahan Jokowi.
“Ini merupakan langkah besar RI mengatasi dampak penurunan harga minyak mentah dunia dan pelambatan ekonomi,” tulis rilis Moody’s yang diterima KONTAN, Jumat (1/7).
Moody’s berharap, pengampunan pajak atau tax amnesty akan berdampak positif pada penerimaan Indonesia. Juga, bisa menjaga Indonesia dari peningkatan volatilitas aliran dana di pasar global. Apalagi, sekitar 40% pemegang surat utang negara saat ini (SUN) adalah investor asing.
Namun, mereka menyayangkan langkah pemerintah yang tidak mencantumkan langkah hukum, misalnya penalti lebih besar untuk wajib pajak yang tidak patuh. Ini menyebabkan, tingkat penyerapan dan seberapa besar dampak kebijakan ini terhadap pendapatan Indonesia, belum bisa diprediksi.
Sekadar mengingatkan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan, potensi aset yang dideklarasi dan direpatriasi mencapai Rp 1.000 triliun. Dari potensi itu, pemerintah berasumsi, sebesar Rp 165 triliun masuk sebagai tambahan pajak di APBN-P 2016.
Dengan memasukkan pendapatan dari tax amnesty, pemerintah menghitung, defisit anggaran tahun ini tak melewati 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Anggaran teresebut dihitung dengan asumsi mendorong laju ekonomi 5,2% di akhir tahun nanti, lebih kencang ketimbang pertumbuhan ekonomi tahun 2015 yang hanya 4,8%.
Lemahnya penerimaan Indonesia menjadi perhatian Moody’s. Rasio penerimaan Indonesia sebesar 13% dari PDB di tahun 2015 merupakan yang terendah di antara negara-negara penyandang status layak investasi (investment grade) lainnya.
Moody’s saat ini menyematkan rating Baa3 pada utang Indonesia, dengan outlook stabil.
Pemerintah menggelar tax amnesty ini sampai Maret 2017 mendatang. Tarif penebusan bagi deklarasi aset antara 4%-10%, dan bagi yang merepatriasi, pengenaan tarif hanya setengahnya.
sumber : kontan.co.id
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar