Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal mengundang para pihak yang menyimpan dananya dalam jumlah besar di luar negeri ke Istana.
Pemanggilan itu akan dilakukan Kepala Negara terkait Program Pengampunan Pajak yang dicanangkan pemerintah dalam rangka repatriasi dana milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri.
“Nanti saya undang satu per satu. Namanya jelas, simpannya di mana juga jelas. By name, by address, dan by passport juga saya tahu,” kata Presiden Jokowi pada pencanangan Program Pembangunan Pajak di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/6).
Dia mengatakan, hanya tiga orang yang mengetahui nama-nama WNI yang saat ini menyimpan dananya di negara-negara yang terkenal sebagai Tax Haven.
“Jadi, ibu dan bapak, yang simpan uangnya di luar negeri, meski pun sekarang saya sudah tahu. Saya sudah kantongi nama-namanya,”katanya.
Disebutkan, selain dirinya, yang mengetahui data WNI pemilik dana besar adalah Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak.
“Yang pegang hanya tiga orang, saya sudah mewanti-wanti. Saya, Menkeu, dan Dirjen Pajak. Hanya itu,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo juga akan menyaksikan penandatangan dukungan Pengampunan Pajak yang akan dilakukan Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.
Hadir pada kesempatan itu, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Ketua DPR RI Ade Komarudin, Ketua DPD RI Irman Gusman, Jaksa Agung M Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Sumber: beritasatu.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar