Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan usai hari raya Lebaran akan memulai pemanggilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini memarkir dananya di luar negeri untuk menghindari pajak.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara usai mencanangkan Program Pengampunan Pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (1/7).
“Ya, nanti setelah Lebaran. Bertahap-tahap dalam sebuah kelompok,” kata Kepala Negara.
Dia mengatakan, pada pertemuan itu akan dijelaskan kepada mereka tentang keseriusan pemerintah menggunakan dana hasil repatriasi untuk pembangunan di negeri ini. Presiden Jokowi mengatakan, selama kurun waktu lima tahun hingga tahun 2019, pemerintah membutuhkan dana Rp 4.500 triliun. Sementara dana APBN hanya mampu membiayai sebesar Rp 1.500 triliun.
“Saya akan jelaskan semuanya. Akan saya ajak betul. Iya dong. Ini kan, dana milik kita. Mereka hidup di Indonesia, mencari rezeki di Indonesia, uangnya ditaruh di luar negeri. Saya hanya ingin mengajak agar dana-dana itu bisa kembali ke negara kita,” jelas Presiden Jokowi.
Dia mengaku sudah mengantungi nama-nama WNI yang memarkir dananya dalam jumlah besar di negara-negara yang terkenal sebagai tax heaven.
Disebutkan, selain dirinya, pihak lain yang mengetahui data WNI pemilik dana besar adalah Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak.
“Sebagian besar pemilik dana adalah pengusaha, ya hampir 95 persen adalah pengusaha,” kata Presiden Jokowi.
Sumber: beritasatu.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar