Indonesia Ingin Punya Daya Tarik Soal Perpajakan

JAKARTA, (PR).- Indonesia ingin menjadi negara yang memiliki daya tarik soal perpajakan. Itu sebabnya setelah menyelesaikan UU Pengampunan Pajak dan memulai program pengampunan pajak, pemerintah akan merevisi pula beberapa aturan lain sperti UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Pertambahan Nilai, dan UU Pajak Penghasilan (PPh). UU ini, dipastikan Jokowi akan direvisi total.

“Kita ingin negara kita kompetitif dalam hal perpajakan. Kalau negara lain melakukan dan menjadi sebuah daya tarik, kita juga bisa melakukan itu. Jadi tidak hanya berhenti di UU tax amnesty, ada tindak lanjutnya. Kalau tidak seperti itu, negara kita tidak akan bisa berkompetisi dan tidak bisa bersaing dengan negara lain,” kata Jokowi dalam Pencanangan Program Pengampunan Pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 1 Juli 2016.

Jokowi mengatakan Indonesia sangat membutuhkan dana-dana yang terparkir atau disimpan di luar negeri itu. Soalnya, kata Jokowi, fokus dan prioritas pemerintah saat ini berkaitan dengan infrastruktur. Keseriusan pemerintah itu menurut Jokowi sudah ditunjukkan dengan pengerjaan tol di Jawa atau di luar Jawa yang selama ini berhenti atau mandek 8 tahun-9 tahun.

“Dulu banyak yang meragukan bahwa ini hanya omongan tetapi setelah 1,5 thn ini, realisasi itu ada orang baru yakin kita serius. Kita bukan hanya serius, tetapi sangat serius mengerjakan ini. Ini adalah pondasi,” kata Jokowi.

Sekalipun akan terasa pahit di depan, kata Jokowi dia yakin langkah pemerintah akan bermanfaat 4 tahun sampai 5 tahun ke depan apabila semuanya selesai. “Tidak hanya di Jawa, Sumatera, tol transumatera, Kalimantan yang berhenti, sudah dimulai, dan akan dilanjutkan ke tempat lainnya,” kata Jokowi.

Dia mengatakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia, pemerintah membutuhkan Rp4.900 triliun dalam 5 tahun ini. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hanya dapat digunakan Rp1.500 triliun sehingga sisanya harus datang dari investasi atau dunia usaha.

“Nggak ada yang lain. Baik yang sekarang sudah dimulai maupun yang akan dimulai. Nantinya juga akan disiapkan sekuritisasi. Jadi investasi yang sudah dikerjakan bisa saja nanti akan dilepas. Ini secara detil memang saya baru minta ke kementerian agar ini disiapkan sehingga peluang itu betul-betul ada dan bisa dimanfaatkan dari uang yang masuk kembali ke negara kita,” kata Jokowi.***

Penulis: Arie C. Meliala

Sumber: pikiran-rakyat.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: