Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengungkapkan, dalam penerapan Undang-Undang pengampunan pajak atau tax amnesty, Presiden Jokowi meminta Bappenas untuk menyiapkan proyek-proyek nasional yang masuk dalam kebijakan tersebut.
“Udah itu aja, tanya sama pak Menko,” kata Sofyan di Komplek Istana, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Sofyan menyebutkan, dana repatriasi para peserta tax amnesty yang berada di luar negeri tidak melulu hanya diletakkan pada instrumen pasar keuangan. Akan tetapi, bisa pada proyek-proyek pemerintah.
“Ya jadi berkaitan dengan tax amnesty, kami akan siapkan proyek-proyek mana saja yang bisa dimasuki,” tambahnya.
Mengenai contoh proyeknya, Sofyan mengungkapkan belum bisa membeberkannya sekarang. Pasalnya, proyek-proyek yang disiapkan akan dibahas terlebih dahulu pada rapat kabinet.
Sumber: Okezone
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar