OJK Minta BEI Tunjuk Sekuritas yang Siap Tampung Dana Tax Amnesty

5

Dana repatriasi dari program pengampunan pajak alias tax amnesty diprediksi sangat besar. Sehingga diperlukan sekuritas yang kuat untuk menampung dana tersebut.

Mengenai hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuat pedoman (guideline) mengenai sekuritas dan manajemen investasi yang layak menampung dana repatriasi.

“Saya minta Bursa membuat semacam guideline broker maupun manajer investasi yang bisa ikut,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Gedung OJK Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Dia mengakui sebagian besar modal sekuritas dan manajer investasi di Indonesia dimiliki asing. Kendati demikian, semua sekuritas dan manajer investasi berkesempatan untuk menampung dana repatriasi.

Muliaman bilang, OJK terus melakukan sosialisasi mengenai tax amnesty kepada industri jasa keuangan. “Sampai hari ini saya terus pantau persiapan sudah baik. Kita sedang menunggu PMK‎ dari Kemenkeu yang kabarnya 1-2 hari ini selesai. Sebab PMK penting untuk menjawab pernyataan teknis,” tandasnya.

Sumber: OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , ,

Tinggalkan komentar