Jakarta -Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan memudahkan pesertaTax Amnesty menaruh dananya di pasar modal. Caranya, dengan membuatkan Rekening Dana Nasabah (RDN) khusus Tax Amnesty.
Bagaimana cara membuka account khusus tersebut?
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mencoba menjelaskan.
Yang pertama, tentu peserta harus mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai peserta Tax Amnesty.
“Peserta harus buka RDN baru khusus buat Tax Amnesty. Harus daftar ke DJP dulu, milih uangnya mau ditaruh di mana, bisa deposito, saham, reksa dana, obligasi, dan lain-lain,” ucap wanita yang akrab disapa Kiki ini kepadadetikFinance, Rabu (13/7/2016).
Setelah itu, peserta memilih instrumen apa yang akan dipilih untuk menyimpan dana repatriasi tersebut.
Jika instrumen yang dipilih adalah pasar modal seperti obligasi, reksa dana, saham, dan lain-lain, kemudian peserta mendatangi Perusahaan Efek (PE) atau perusahaan sekuritas.
Di perusahaan sekuritas tersebut, peserta akan dibuatkan account berupa RDN, yang ini RDN khusus Tax Amnesty.
“Prosesnya sama, nasabah datang ke perusahaan efek, nanti nasabah milih bank nya, dibukain account, dapat SID, dapat RDN khusus,” kata Kiki.
Kemudian, peserta diminta untuk memilih Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) yang ada. Saat ini, Bank Administrator RND terdiri dari 9 bank.
Kesembilan bank yang bekerja sama sebagai Bank Administrator RDN, yaitu PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Syariah Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Sinarmas Tbk, dan PT Bank Syariah Mandiri.
Setelah semuanya selesai, peserta akan mendapatkan RDN khusus Tax Amnesty.
“Bank RDN ada 9, sistem kita sudah terkoneksi, kita bisa lihat mutasi, kemana saja uangnya, jadi memudahkan, kita juga dapat laporan dari bank RDN,” tuturnya.
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar