Dirjen Pajak Belum Hitung Potensi Penerimaan Pajak 2017 dari Tax Amnesty

5JAKARTA – Pemerintah menargetkan, potensi penerimaan negara ini dapat mencapai Rp165 triliun yang berasal dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Aliran ini merupakan hasil dari tarif tembusan dana repatriasi.

Namun, potensi penerimaan ini dapat meningkat. Sebab, perhitungan ini belum termasuk sisa pelaksanaan program pengampunan pajak selama 3 bulan pada tahun 2017.

Namun, Ditjen Pajak belum memperkirakan potensi penerimaan negara dari pada tahun 2017 dari program pengampunan pajak ini. Menurut Ken, saat ini pemerintah hanya fokus untuk mencapai target penerimaan negara tahun ini.

“Kalau yang sudah dibicarakan di banggarkan sampai tahun ini, sampai Desember. Tahun depan belum dibahas lagi,” kata Ken saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/7/2016).

Potensi penerimaan negara pada tahun 2017 ini pun masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah. Sebab, diperkirakan dana repatriasi masih akan mengalir deras pada tahun mendatang.

“(Repatriasi) kan sampai Maret dibayar. Soal penerimaan di tahun depan berapa sih itu nanti aja,” tutupnya.

Sumber: okezone.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar