JAKARTA – UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak hari ini resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dilakukan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan Yayasan Satu Keadilan (YSK).
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan siap pasang badan untuk menghadapi persidangan yang akan dilakukan. Bahkan, Ken memastikan bahwa dirinya bersama Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro akan selalu hadir setiap sidang yang akan dilakukan.
“Saya dan Pak Menteri akan hadir dalam setiap sidang,” kata Ken di ruang rapat Badan Anggaran, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Menurut Ken, UU ini adalah untuk kepentingan umum. Sehingga tidak ada alasan untuk membatalkan UU ini.
“Ini bukan hanya untuk segelintir kelompok tapi untuk bangsa dan negara,” jelasnya.
Sumber:okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar