Kesiapan Pasar Modal Tampung Dana Tax Amnesty

20Jakarta -Berbagai industri keuangan tengah berlomba untuk menyiapkan instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi dari hasil Tax Amnesty.

Pasar modal menjadi salah satu tempat penampungan dana-dana tersebut.

Apa saja persiapannya?

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan saat ini tengah menyiapkan sistem agar dana repatriasi yang masuk ke pasar modal bisa ditahan (hold) dalam jangka waktu tertentu. Ini dilakukan agar dana hasil Tax Amnesty tersebut tidak langsung keluar masuk secara bebas.

Gateway (pintu masuk) dana repatriasi kan ada di perbankan, Perusahaan Efek (PE), dan Manajer Investasi (MI). KSEI sendiri perannya cukup strategis. Aturan jasa kustodian menyebutkan, KSEI punya kewenangan untuk locked up atas sub rekening efek nasabah. Bukan hanya sub rekening tapi Rekening Dana Nasabah (RDN), jadi bisa dikunci dalam waktu tertentu,” jelasnya kepadadetikFinance, Rabu (13/7/2016).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, nantinya setiap peserta Tax Amnesty bebas memilih instrumen investasi di pasar modal yang ada.

Dana repatriasi yang masuk ke instrumen tersebut akan dikunci dalam jangka waktu tertentu. Dalam undang-undang Tax Amnesty tertulis, dana repatriasi yang sudah kembali ke Indonesia dapat ditarik kembali ke luar oleh pemiliknya selama 3 tahun.

Jadi, dana hasil repatriasi yang ditaruh di pasar modal tidak dapat dicairkan selama 3 tahun. Namun, dana tersebut dapat berpindah dari instrumen keuangan yang satu ke yang lainnya. Dana tersebut akan aman dalam instrumen yang dipilih.

“Nanti peserta Tax Amnesty memilih mau taruh uangnya di mana, bisa deposito, saham, reksa dana. Kalau di pasar modal kan yang bersifat ekuitas, ada utang seperti obligasi, ada unit penyertaan seperti ETF, KEK-EBA, reksa dana, bisa juga saham, dan lain-lain,” papar dia.

Kesiapan-kesiapan tersebut, kata Kiki, tengah dimatangkan agar saatnya nanti, infrastruktur di pasar modal telah siap menampung dana repatriasi.

“Itu kesiapan KSEI,” imbuh Kiki.

Sumber: detik.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar