Petugas Tax Amnesty Dilarang Gunakan Gadget saat Bertugas

JAKARTA – Pemerintah akan segera menerapkan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Rencananya, UU ini akan mulai diterapkan pekan depan setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pelaksanan teknis ditandatangi pekan ini.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, nantinya pemerintah akan memperketat keamanan data dalam penerapan aturan ini. Bahkan, terdapat seragam khusus untuk petugas yang mengurus pendaftaran pengampunan pajak ini.

“Nanti mereka semua pakai seragam, yang mengatur seragamnya Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah),” kata Ken di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Tak hanya itu, petugas pelayanan pengampunan pajak ini nantinya juga tidak boleh menggunakan telepon genggam ketika bertugas. Aturan ini diterapkan untuk mencegah kebocoran data pada pendaftar program pengampunan pajak.

“Petugas yang melayani tax amnesty enggak boleh menggunakan handphone dan segala jenis gadget. Supaya data enggak bisa difoto. Jadi bersih, enggak boleh (menggunakan gadget). Semua steril,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Ken menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menerbitkan aturan turunan UU Pengampunan Pajak pada Kamis 14 Juli 2016. Apabila tidak mengalami kendala, UU ini akan segera diterapkan pada pekan depan.

Sumber: okezone.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar