Jakarta -Realisasi penerimaan pajak sampai 30 Juni 2016 tercatat Rp 458,2 triliun, atau 33,7% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Capaian tersebut lebih rendah 0,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meski demikian, pemerintah masih optimistis mencapai target pajak Rp 1.355,2 triliun. Pendorong utamanya adalah, implementasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Kan masih ada kebijakan tax amnesty,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Dari kebijakan pengampunan pajak, pemerintah mematok target tambahan penerimaan pajak Rp 165 triliun. Ini didapat dari pembayaran tebusan oleh para peserta pengampunan pajak, baik deklarasi maupun repatriasi.
“Makanya kita tetap sesuai target,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) masih akan terus menjalan program ekstensifikasi dan intensifikasi. Diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak, baik tahun ini maupun tahun tahun selanjutnya.
“Kita tetap menjalankan program ekstensifikasi dan intensifikasi,” terang Suahasil.
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar