JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah akan mengumpulkan para stakeholder seperti akuntan publik, konsultan pajak, pengacara (lawyers), notaris untuk menyamakan persepsi mengenai UU pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Supaya kalau ditanyakan oleh pengusaha yang mau ikut tax amnesty, penjelasannya sama, jangan lain-lain, malah jadi masalah,” kata Darmin di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Pasalnya, belum lama UU tax amnesty disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kebijakan tersebut telah digugat dan diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, sambung Darmin, dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian bersama dengan Mensesneg, Menkumham dan pejabat yang terkait.
“Untuk membicarakan bagaimana strateginya daftar lawyer, ahli-ahlinya yang akan kita undang diskusi. Mulainya dari situ,” tutupnya.
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar