Uji Materi UU Tax Amnesty Resmi Diajukan ke MK

dpr-diminta-tak-sandera-ruu-pengampunan-pajak-6ekMetrotvnews.com, Jakarta: Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) resmi mengajukan permohonan uji materi UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 13 Juli. UU ini dianggap menyalahi prinsip pembuatan sebuah undang-undang.
Dalam permohonan uji materi UU Tax Amnesty, dua organisasi tersebut menyerahkan sejumlah berkas yang diperlukan. Berkas diserahkan dengan nomor tanda terima masing-masing 1584/PAN.MK/VII/2016 untuk berkas dari Yayasan Satu Keadilan, dan 1583-0/PAN.MK/VII/2016 dari Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia.

Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, terdapat beberapa pasal utama yang akan diuji. Diantaranya pasal 1 angka (1), 1 angka (7), pasal 3 ayat (1), pasal 5, dan pasal 4. Secara mendasar, pasal-pasal pasal tersebut bertentangan dengan konstitusi.

“Pasal-pasal dalam UU Tax Amnesty yang diuji menghilangkan sifat memaksa dari pajak, bertentangan dengan pasal 23A Konstitusi,” kata pemimpin yayasan yang berbasis di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melalui keterangan resmi kepada diterima Metrotvnews.com, Rabu (13/7/2016).

Sugeng menjelaskan persoalan UU Tax Amnesty juga terdapat dalam konsideran, atau uraian singkat tentang pokok pikiran dan alasan pembuatan Undang-undang. Di bagian menimbang, menyebutkan negara butuh pemasukan dari pajak oleh karena itu harus dioptimalkan sehingga perlu pengampunan pajak. Sementara pada bagian mengingat, tertulis bahwa pajak itu bersifat memaksa.

“Pasal itu juga bersifat diskriminatif karena memberi keistimewaan kepada pengemplang pajak, dengan dibebaskan dari sanksi yang seharusnya diterimanya,” tegas Sugeng.

Pria yang juga Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini menilai, mayoritas pasal dalam undang-undang tax amnesty memberikan imunitas bagi pelanggar hukum. Yakni pembatasan upaya hukum dan informasi soal asal-usul harta pengemplang pajak dengan memberikan pidana bagi semua orang yang membocorkan infomasi soal pengemplang pajak yang mohon pengampunan.

“Aturan ini bisa membuka peluang buat pelaku tindak pidana melakukan pencucian uang,” pungkasnya.

 

Sumber: metrotvnews.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar