Sama seperti BUMN lainnya, PT PLN (Persero) juga ingin ikut merasakan dana repatriasi hasil Tax Amnesty. Perseroan pun tengah melakukan perhitungan berapa kira target yang bisa didapat dengan menerbitkan surat utang atau obligasi.
“Sementara belum tahu baru mau diskusikan, belum ada target,” kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Sofyan mengatakan, dirinya belum menentukan target lantaran menunggu arahan dari Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro.
“Rencananya, baru tadi kami diminta, baru nanti bertemu nanti sore dengan direktur-direktur keuangan BUMN untuk mendiskusikan itu dengan pak Aloysius. Kita kan belum tahu, mungkin kan ada equity yang masuk atau pinjaman jangka pendek, obligasi sendiri belum tahu berapa,” imbuhnya.
Namun Sofyan menegaskan, bahwa obligasi yang akan diterbitkan difokuskan untuk membiayai proyek-proyek besar saja. “Belum ada, kan kita ada transmisi, ada pembangkit banyak sekali proyeknya. Untuk yang besar saja,” tandasnya.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar