Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah memastikan untuk membentuk tim resmi guna menghadapi sejumlah pihak yang berencana melakukan gugatan uji materi atau judicial review atas Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak. Adapun uji materi tersebut akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait 11 pasal yang dianggap tidak berpihak pada keadilan.
Menko Perekonomian Darmin Nasution membenarkan hal tersebut. Dalam hal ini, pemerintah telah melakukan pembahasan terkait pembentukan tim guna menghadapi adanya permintaan uji materi. Diharapkan, tim ini menjawab sejumlah persoalan yang ada di UU Pengampunan Pajak.
“Kita harus bentuk tim terdiri dari kementerian utama. Kita belum formalkan betul, tapi tadi sudah kita bicarakan tadi ya. Terutama dari Kementerian Keuangan dan Kemenkumham di tingkat menteri,” kata Darmin, di Gedung Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Bahkan, lanjut Darmin, nantinya tidak hanya dua kementerian saja yang terlibat. Menurut Darmin akan ada beberapa kementerian lainnya yang akan menjadi pengarah dan melakukan monitor.
“Di bawah kementerian itu juga, ada tim dari eselon satu dari Kemensetneg dan Kemenpolhukam. Ada juga dari beberapa kementerian terkait lainnya,” jelas Darmin.
Lebih lanjut, Darmin mengungkapkan, pemerintah sudah melakukan kajian atas gugatan yang diajukan ke MK itu. Bahkan, nantinya ada saksi ahli yang akan memenangkan pemerintah di MK nanti.
“Kita juga bicarakan calon-calon saksi ahli dan mungkin nanti kita juga akan membentuk beberapa Forum Group Discussion (FGD) untuk itu. Intinya kita yang namanya judicial review itu kan hak warga negara, dan kita harus menanggapinya dengan baik dan serius,” ungkap Darmin.
Meski akan digugat, namun Darmin meyakini UU Pengampunan Pajak merupakan kepentingan nasional. Artinya, pemerintah siap merespons bagi mereka yang memang mempertanyakan UU Pengampunan Pajak, termasuk menanggapi bila ada yang melakukan uji materi di MK.
“Tapi kalau kita buka di website MK belum resmi ditempatkan di sana seperti apakah permohonan yang diajukan. Tapi kita siapkan dengan baik, walau kita sangat percaya ini suatu kebijakan yang sangat baik,” pungkas Darmin.
Sumber: metrotvnews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar