Gerak Cepat Menteri Rini ‘Tampung’ Dana Tax Amnesty

Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, bekerja cepat pasca diketoknya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty oleh DPR.

Untuk menangkap dana repatriasi milik Warga Negara Indonesia (WNI) perorangan dan badan dari luar negeri, yang dibawa ke tanah air lewat tax amnesty, maka Rini memerintah BUMN melakukan beberapa aksi korporasi, di antaranya menerbitkan saham baru (rights issue), surat utang (obligasi), hingga melakukan penawaran saham perdana anak usaha (Initial Public Offering/IPO).

Pada tahap awal, empat emiten BUMN akan menggunakan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Total dana yang bisa diraup rights issue sekitar Rp 14 triliun. BUMN tersebut ialah PT PP Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Dana diperoleh dari pemegang saham publik yang dananya bisa bersumber dari program tax amnesty dan Penyertaan Modal Negara (PMN). Proses rights issue dilakukan pada periode pengampunan pajak yang berakhir pada Maret 2017.

Salah satu peserta rights issue, yakni Jasa Marga, mengaku proses penerbitan saham baru dilakukan secara bergiliran hingga akhir 2016. Pengaturan dilakukan oleh Kementerian BUMN.

“Nanti kita bagi-bagi saja waktunya supaya nggak tubrukan,” kata Direktur Keuangan Jasa Marga, Anggiasari Hindratmo di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Dana hasil penerbitan saham baru nantinya dipakai membiayai proyek infrastruktur, pembangunan rumah murah, pengembangan kawasan, hingga modal kerja.

Jasa Marga berencana menggunakan dana tersebut untuk membangun proyek jalan tol.

BUMN Diminta Terbitkan Surat Utang dan Go Public Anak Usaha

Tak hanya program rights issue, Rini juga mempersiapkan BUMN untuk menerbitkan surat utang yang nantinya bisa dibeli dari dana hasil repatriasi.

Rini telah memanggil beberapa BUMN untuk menampung dana-dana dari program penampungan dana repatriasi dari luar negeri. Salah satu BUMN yang diminta ialah PT PLN (Persero).

“Baru tadi kami diminta nanti sore (14/7) Dirkeu-dirkeu dari PLN dan Pertamina akan mendiskusikan hal itu dengan Pak Deputi BUMN, Pak Aloysius,” kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, di Kementerian BUMN.

Tak hanya PLN yang dipanggil. Waskita Karya akan menerbitkan surat utang dan melepas sebagian saham anak usahanya ke pasar modal.

“Instrumennya bisa macam-macam. Pertama, saya bisa meng-IPO-kan beton (Waskita Beton Precast), saya bisa menjual saham WTR (Waskita Toll Road) dan obligasi. Target awal Rp 5 triliun untuk bond (obligasi),” kata Direktur Utama Waskita Karya, M. Choliq.

Sementara Jasa Marga juga berencana menerbitkan obligasi. Jasa Marga akan memanfaatkan dana hasil tax amnesty untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Jasa Marga sendiri berencana menerbitkan obligasi Rp 50 triliun dalam hingga 2019.

“Bond itu kebutuhan (jangka panjang) Rp 50 triliun, nanti kita lihat deh. Pasarnya kayak apa,” kata Direktur Keuangan Jasa Marga, Anggiasari Hindratmo.

Penulis: Feby Dwi Sutianto

Sumber: Detik.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar