Pengusaha Kaltim Dukung Tax Amnesty

BALIKPAPAN – Di tengah pro dan kontra, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim menyatakan mendukung program pengampunan pajak (tax amnesty). Sebab, sisi positif yang akan muncul kemudian akan lebih berguna bagi pembangunan ketimbang semua pihak hanya berkutat pada beda persepsi idealisme.

Undang-Undang Pengampunan Pajak baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, kini terancam digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).

Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengaku pihaknya mendukung program tersebut. Pasalnya dana triliunan yang ada di luar negeri bisa ditarik pemerintah untuk pembangunan dalam negeri. Tax amnesty merupakan bagian dari reformasi perpajakan. Jika ada yang menentang menurutnya wajar saja ini kan peraturan baru. Biasanya peraturan baru memang pasti memicu pro dan kontra.

Dari kabar yang ia dengar bahwa dana dari tax amnesty akan digunakan untuk pembangunan di Pulau Jawa. Jadi, serapan APBN lebih diarahkan ke luar jawa. “Tanpa tax amnesty ini mau tidak mau kita harus berbagi APBN dengan Pulau Jawa padahal tahun ini saja ABPN yang disalurkan dipangkas sekitar 30 persen,” ucapnya kepada Kaltim Post kemarin (14/7).

Jika benar sebagian besar dana ABPN dapat terserap di daerah luar Pulau Jawa, dia berharap pemerintah daerah dapat memfokuskan selain untuk infrastruktur juga untuk ekonomi kerakyatan daerah.

“Saya juga mengarahkan teman-teman pengusaha di Kaltim paham dengan tax amnesty ini. Dalam waktu dekat ini Apindo Kaltim akan mengundang pihak dari Kementerian Keuangan yang menangani tax amnesty agar bisa mensosialisasikan kepada pengusaha-pengusaha,” terangnya.

Namun, Slamet menginginkan harus ada kesamaan persepsi antara pengusaha dengan pemerintah. Dengan begitu, tidak ada perbedaan yang mungkin timbul di kemudian hari. Jadi, sama-sama menguntungkan. Jangan sampai 3-4 tahun berjalan, ada perubahan kebijakan yang malah merugikan pengusaha.

Sementara itu, Kepala Kanwil Pajak Kaltimra Samon Jaya mengaku terkait tax amnesty sampai saat ini masih tahap sosialisasi internal. Program ini masih harus secara total dipahami oleh seluruh staf perpajakan. Untuk ke depannya, jika program ini sudah dapat berjalan pihaknya akan melakukan kerja sama dengan asosiasi pengusaha yang ada di daerah khususnya. “Kesuksesan program ini dapat terjadi jika seluruh pihak dapat saling bekerja sama,” tutupnya

Sumber: Prokal.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar