Target Tax Amnesty Dinilai Masih Relevan

Metrotvnews.com, Jakarta: Aturan pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah diterbitkan pemerintah diyakini akan berpotensi besar dalam meningkatkan penerimaan negara serta dana repatriasi. Apalagi tarif tax amnesty dinilai menarik bagi korporasi dan individu yang masih menyimpan dananya di luar negeri.

Ekonom Josua Pardede menilai, target Rp160 triliun dana yang bisa ditarik dari tax amnesty masih cukup relevan. Terlebih dengan akan diberlakukannya automatic exchange of information pada 2018, sehingga tax amnesty akan menjadi momentum yang sangat baik untuk membuat anggaran pemerintah lebih berkesinambungan.

“Saya menilai tax amnesty dapat meningkatkan penerimaan dalam jangka pendek dan meningkatkan disiplin pajak dalam jangka panjang,” kata Josua kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Meskipun mendapat tambahan penerimaan pajak, pemerintah tetap diminta melakukan efisiensi belanja pemerintah. Khususnya pada pos belanja rutin sehingga defisit anggaran dapat terjaga kurang dari tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain tambahan penerimaan pajak, tax amnesty juga dinilai akan berdampak positif pada repatriasi modal dan aset. Hal ini dapat mendukung upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendukung stabilitas ekonomi.

“Faktanya adalah dana orang Indonesia yang di parkir di luar negeri sangat banyak jadi menurut saya kita mesti optimistis pada potensi repatriasi tersebut. Yang terpenting BI dan pemerintah perlu menyiapkan instrumen keuangan untuk menyerap dana repatriasi dari tax amnesty,” jelas dia.

Sedangkan dari sisi perbankan, BI juga perlu mempersiapkan instrumen untuk mengelola dana repatriasi seperti Surat Berharga Valas, Term Deposit Valas, atau penerbitan Negotiable Term Deposit. Instrumen dalam denominasi valas ini juga bakal menjadi alternatif instrumen sehingga dana repatriasi tidak mudah keluar dari perbankan.

Di samping itu pemerintah juga dapat menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dalam denominasi valas. Dana SBN valas bisa dijadikan sumber pembiayaan bagi pos produktif seperti pembangunan infrastruktur dan investasi.

“Untuk lebih menyukseskan tax amnesty, pemerintah juga perlu mengoptimalkan tax reform serta administrasi pajak sehingga database wajib pajak yang diperoleh dari tax amnesty tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan negara kedepannya,” pungkasnya.

Penulis: Eko Nordiansyah

Sumber: metrotvnews.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar