Jakarta -Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2017 pada rentang 5,2-5,6%. Bila kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bisa berhasil dijalankan pemerintah, maka dimungkinkan pertumbuhan mencapai 5,6%.
“Jadi pada 2017 pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,6% bila tax amnestyberhasil. Jadi memang powerfull sekali kebijakan itu,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, dalam rapat kerja dengan Komisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Perhitungan tersebut, kata Agus berlandaskan dengan perkiraan dana yang masuk ke dalam negeri sebesar Rp 500 triliun dan menyumbang ke penerimaan negara dari pembayaran tebusan pada 2016 sebesar Rp 55 triliun.
“Jadi 5,6% itu juga baru baseline. Tentu kalau dengan perkiraan realisasi pemerintah, pertumbuhan bisa lebih tinggi,” ujarnya.
Agus menuturkan, ada tiga hal yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertama adalah optimalisasi dari dana repatriasi.
“5,6% itu juga memang tergantung dari kemampuan memanfaatkan dana repatriasi untuk dialihkan sektor rill,” tegas Agus.
Kedua adalah terkait dengan akselerasi paket kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Ketiga adalah peningkatan produktivitas.
“Dalam paket kebijakan pemerintah sudah meliputi banyak hal, baik investasi, perdagangan dan lainnya. Jadi akan lebih baik perekonomian bila dapat direalisasikan,” tukasnya.
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar