JAKARTA – Kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty sudah dimulai hari ini. Guna memastikan kesiapan pelayanan tax amnesty yang ada di kantor-kantor pajak Pratama (KPP), Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melakukan peninjauan langsung ke KPP di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Bambang menuturkan, dalam peninjauan di KPP SCBD dilihat apakah SDM dan fasilitas melayani tax amnesty sudah memadai atau belum. Pasalnya, tax amnesty sudah dimulai, jadi perlu dilihat kesiapannya sejauh ini bagaimana. “Bagaimana flow kalau orang (pendaftar tax amnesty) itu mendaftar. Terus apakah fasilitas sudah memadai apa belum, terus bagaimana memastikan data-data yang masuk, itu saja,”ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/7/2016). “Saya yakin bahwa sistem yang disiapkan sudah benar, jangan sampai menunggu kelamaan dan dibikin senyaman mungkin lah,”sambung Bambang. Bambang menambahkan ruangan KPP di SCBD sudah dipastikan siap menerima pelayanan pendaftaran calon pengguna tax amnesty. “Makanya tadi saya perlu lihat hanya untuk mastiin, oke ruangannya sudah sesuai dengan apa yang jadi UU,”tuturnya. Selain itu, Bambang menjelaskan dalam setiap KPP akan ada beberapa orang yang bertugas pada bagian penerimaan tamu, help desk information, penerima dokumen dan bagian penelitian dokumen. “Jumlahnya tergantung animo, kalau antrean panjang ya kita tambah, kalau kosong kita minimumkan saja,” terangnya.
Penulis: Feby Novalius
Sumber: Okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar